Desa Kedu, 27 Juli 2024 - Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa, Mahasiswa KKN TIM II UNDIP baru-baru ini mengadakan program penyuluhan anti-bullying di SD Negeri 3 Kedu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa akan bahaya bullying, mengajarkan cara mencegah dan mengatasi bullying, serta menciptakan suasana sekolah yang inklusif dan saling menghormati. Pembullyan menjadi isu penting yang selaras dengan poin Sustainable Development Goals (SDGs) 4 tentang pendidikan berkualitas. Menjamin pendidikan inklusif, berkeadilan, dan berkualitas untuk semua serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat. Pemberantasan bullying menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif, sehingga semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang terhadap seseorang yang lebih lemah. Perilaku ini dapat berupa fisik, verbal, maupun sosial. Contoh bullying fisik adalah memukul, menendang, atau merusak barang milik orang lain. Bullying verbal meliputi perkataan yang menyakitkan, ejekan, atau ancaman. Sedangkan bullying sosial meliputi pengucilan, penyebaran gosip, atau merusak reputasi seseorang.
Pencegahan anti-bullying sangat penting karena beberapa alasan berikut:
Bullying akan menimbulkan suasana sekolah yang tidak nyaman dan menakutkan. Hal ini mengganggu proses belajar mengajar dan dapat menurunkan prestasi akademis siswa secara keseluruhan. Masalah sosial akan lebih besar jika tidak ditangani dengan baik, bullying dapat bereskalasi menjadi masalah sosial yang lebih besar, seperti kekerasan, kriminalitas, dan perundungan di dunia maya. Hal ini akan menyebabkan siklus kekerasan dikarenakan pelaku bullying cenderung mengulangi perilaku tersebut di masa depan. Jika tidak diberikan intervensi yang tepat, mereka dapat menjadi pelaku kekerasan yang lebih serius. Bullying dapat membatasi potensi dan perkembangan anak. Korban bullying mungkin akan kehilangan kepercayaan diri dan merasa tidak berharga, sehingga menghambat mereka untuk mencapai tujuan hidup mereka. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan bullying menjadi sangat penting untuk dilakukan di lingkungan sekolah. Kegiatan penyuluhan ini melibatkan seluruh siswa SD Negeri 3 Kedu, guru, serta Mahasiswa KKN TIM II UNDIP.
Kegiatan penyuluhan dilakukan melalui berbagai menyampaikan materi mengenai pengertian bullying, jenis bullying, dampak bullying, dan pencegahan bullying. Setelahnya dilakukan pemutaran video mengenai informasi anti-bullying. Untuk mengingatkan siswa tentang anti-bullying, mahasiswa KKN TIM II UNDIP menutup dengan lagu anti-bullying.
Sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, tentang mengamanatkan pendidikan karakter dan nilai-nilai moral pada siswa, yang dapat menjadi dasar pencegahan bullying.
Diharapkan melalui kegiatan ini, siswa dapat mengenali tanda-tanda bullying dan menjadi lebih peka terhadap perilaku bullying dan dapat mengenali jika ada teman yang menjadi korban. Siswa menyadari betapa buruknya dampak bullying bagi korban dengan memahami dampak bullying. Hal ini dapat mencegah terjadinya bullying dengan cara siswa melaporkan kepada guru atau orang dewasa yang dipercaya. Saksi yang menyaksikan perundingan dapat membantu korban bullying. Setelah dilakukannya penyuluhan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, sehingga siswa bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying dan penuh kasih sayang.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook