Dari Bingung Jadi Paham: Pendampingan Registrasi Akun DJP Online & Pemadanan NIK-NPWP

Kedu, 1 Agustus 2024 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, seorang mahasiswa KKN Universitas Diponegoro, Ila Putri Aulia, menginisiasi program pendampingan registrasi DJP Online dan pemadanan NIK-NPWP bagi perangkat desa dan kepala dusun di Desa Kedu, Kabupaten Temanggung. Program ini dilaksanakan menyusul adanya kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mewajibkan setiap wajib pajak, termasuk perangkat desa, untuk melakukan registrasi akun DJP Online dan melakukan pemadanan NIK-NPWP.

Dari permasalahan di atas dan juga beberapa informasi yang didapat masih terdapat perangkat desa atau kepala dusun di Desa Kedu yang belum mengetahui apa itu DJP Online ataupun pemadanan NIK-NPWP. Mereka belum mengetahui bagaimana cara mendaftar pada akun DJP Online dan juga cara melakukan pemadanan pada NIK-NPWP. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan pemahaman mengenai perpajakan, khususnya terkait dengan akun DJP Online dan pemadanan NIK-NPWP. Oleh karena itu, Ila Putri Aulia sebagai mahasiswa D4 Akuntansi Perpajakan menyelenggarakan program pendampingan secara langsung terkait permasalahan tersebut.

Program ini melibatkan seluruh perangkat desa dan kepala dusun di Desa Kedu sebagai peserta atau sebagai sasaran pelaksanaan program. Sedangkan Ila Putri Aulia bertindak sebagai fasilitator dan memberikan penjelasan serta bantuan teknis dalam proses registrasi akun DJP Online dan pemadanan NIK-NPWP. Program pendampingan ini dilakukan pada hari Kamis, 1 Agustus 2024, bertempat di Aula Desa Kedu.

Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pajak dan membantu perangkat desa memahami pentingnya registrasi DJP Online serta cara melakukan pemadanan NIK-NPWP. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memudahkan perangkat desa dalam mengakses layanan perpajakan secara digital. Program ini secara tidak langsung juga akan berdampak pada meningkatkan kepatuhan perpajakan para perangkat desa dan kepala dusun di Desa Kedu karena kemudahan akses atau pelayanan pajak yang diberikan serta pemahaman dalam hal perpajakan.

Pelaksanaan program dimulai dengan diskusi mengenai pentingnya melakukan registrasi pada akun DJP Online dan melakukan pemadanan NIK-NPWP, dilanjutkan dengan konsultasi terkait permasalahan perpajakan yang dihadapi oleh perangkat desa atau kepala dusun. Tahap akhir adalah praktek langsung melakukan registrasi pada akun DJP Online dan melakukan pemadanan NIK-NPWP.

Program pendampingan ini mendapat antusiasme dan sambutan positif dari perangkat desa ataupun para kepala dusun di Desa Kedu. Mereka aktif bertanya dan berpartisipasi dalam proses registrasi DJP Online dan juga pemadanan NIK-NPWP. Harapannya, dengan adanya pendampingan ini, perangkat desa dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Program ini sangat bermanfaat bagi kami karena masih banyak diantara kami yang tidak begitu memperhatikan hal-hal kecil seperti daftar akun DJP Online atau pemadanan NIK-NPWP sebagai bentuk kewajiban kami menjadi wajib pajak," ujar Ibu Dina selaku bagian Administrasi di Kantor Desa Kedu.

Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak di Desa Kedu dan menjadi contoh bagi daerah lain. Dengan semakin banyak wajib pajak yang memahami dan memanfaatkan layanan DJP Online, diharapkan administrasi perpajakan di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat